Senin, 02 April 2012
puntadewa
Puntadewa adalah anak sulung Prabu Pandu Dewanata, seorang Raja Astinapura. yang lahir dari Dewi Kunthi Talibrata. Dari ibu yang sama ia mempunyai dua adik laki-laki, yaitu Bimasena dan Harjuna. Sedangkan dari Dewi Madrim ibu yang lain, Puntadewa mempunyai saudara laki-laki kembar, bernama Pinten dan Tansen. Kelima anak laki-laki Pandu Dewanata lebih dikenal dengan sebutan Pandhawa Lima. Selain berayah Pandudewanata, Puntadewa dikenal juga sebagai anak Dewa pendarma, yang bernama Bathara Dharma.
Pada umumnya Puntadewa dianggap tokoh baik, berwatak putih suci, berbudi halus, sabar, berbelas kasih, setia, tidak mau mengecewakan orang lain, dan tulus ikhlas memberikan kepunyaannya kepada orang lain yang membutuhkan. Bahkan istrinya sekali pun jika diminta, akan diberikan. Karena perilaku yang teramat baik itulah, Puntadewa disebut sebagai manusia sempurna berdarah putih, atau manusia Ajatasatru, artinya manusia yang tidak mempunyai musuh
Sebagai anak sulung, Puntadewa dipersiapkan menjadi raja. Namun sayang, Pandu Dewanata wafat ketika ke lima anak-anaknya masih kecil, sehingga untuk sementara negara Astinapura di titipkan kepada kakak Pandu yang bernama Destarasta, dengan janji bahwa nanti setelah Pandawa dewasa Kerajaan Astinapura akan diserahkan kepada Puntadewa. Namun janji tersebut tidak pernah ditepati. Buktinya, setelah Puntadewa dan ke empat adiknya dewasa, para kurawa yang didalangi Patih Sengkuni mencoba membunuh mereka dengan cara menjebaknya dalam sebuah rumah dan membakarnya hidup-hidup. Peristiwa tersebut dikenal dengan sebutan "Bale Sigala-gala." Setelah tragedi berlalu, diantara puing-puing reruntuhan, didapatkan enam jenasah yang hangus terbakar, dan itu diyakini bahwa mereka adalah Kunthi Puntadewa dan ke empat adiknya. Dengan demikian tahta Hastina sudah aman dari pewarisnya. Maka segeralah Duryudana, anak sulung Prabu Destarastra naik tahta menjadi Raja Hastinapura.
Beberapa tahun kemudian, ada berita bahwa Puntadewa, Kunthi dan keempat adiknya masih hidup dan bahkan saat ini mereka sedang merayakan perkawinan Puntadewa dengan Dewi Drupadi di Negara Pancala. Agar Para Pandawa tidak merebut tahta Hastina, Destarastra menyarankan kepada Duryudana untuk memanggil mereka dan memberikan tanah kepada Puntadewa sebagai pengganti bumi Hastina. Tanah tersebut berupa hutan yang bernama Wanamarta. Walaupun merasa diperlakukan tidak adil, dengan ikhlas Puntadewa dan keempat adiknya melakukan pekerjaan besar, yaitu Babad Alas Wanamarta.Dikisahkan bahwa Alas Wanamarta sesungguhnya merupakan sebuah Kraton "lelembut"yang sangat indah bernama Indraprasta, Prabu Yudistira, adalah nama rajanya. Ia mempunyai empat adik laki-laki bernama Dandunwacana, Dananjaya dan saudara kembar Nakula, Sadewa. Di dalam Wayang Kulit Purwa, Prabu Yudistira dan ke empat adik laki-lakinya bentuknya sulit dibedakan dengan Pandawa Lima. Prabu Yudistira seperti Puntadewa, Dandunwacana hampir sama dengan Bimasena, Dananjaya mirip Harjuna, sedangkan Nakula Sadewa tidak jauh berbeda dengan Pinten dan Tansen.Ketika Puntadewa, adik-adiknya dan didukung para kawula berkumpul di hutan untuk memulai membabat hutan Wanamarta, Prabu Yudistira dan adik-adiknya merasa terusik, mereka marah dan ingin menggagalkan babad Alas Wanamarta. Namun niat itu diketahui oleh Harjuna, karena ia mempunyai pusaka 'Lenga Jayeng Katon' yang jika dioleskan di mata dapat melihat para makhluk halus. Maka terjadilah peperangan antara Pandawa dan para penguasa Kerajaan Indraprasta.
Pada akhirnya, Prabu Yudistira dapat ditundukan. Kerajaan Indraprasta diserahkan kepada Puntadewa. Jiwa Prabu Yudistira masuk ke dalam jiwa Puntadewa, diikuti oleh jiwa Dandunwacana bersatu dengan Bimasena, Dananjaya bersatu dengan Harjuna, si kembar Nakula dan Sadewa menyatu dengan si kembar Pinten dan TansenSetelah peristiwa itu, keajaiban terjadi. Alas lebat Wanamarta berubah menjadi keraton megah dan indah, dengan nama Indraprasta. Puntadewa diangkat menjadi Raja dengan gelar Prabu Yudistira. Demikian juga Bimasena disebut juga Dandunwacana, Harjuna disebut Dananjaya, dan Pinten, Tansen disebut juga Nakula, SadewaSebagai ucapan syukur atas keberhasilan mendirikan Keraton Indraprasta yang besar dan sangat indah, jauh melebihi Negara Astinapura, Prabu Yudistira mengadakan upacara sesaji yang dinamakan Sesaji Raja Suya. Pada upacara tersebut, Prabu Yudistira mengundang Raja-raja dari seribu negara, termasuk Raja Astina Prabu Duryudana. Pada Upacara Sesaji Raja Suya, nampaklah kebesaran Prabu Yudistira yang dielu-elukan raja dari seribu negara dan juga kemegahan dan keindahan negara Indraprasta. Tentu saja Prabu Duryudana menjadi iri. Di dalangi oleh Patih Sengkuni, Prabu Duryudana ingin merebut Negara Indraprasta. Maka disusunlah siasat licik. Prabu Duryudana mengundang Puntadewa untuk bermain dadu dalam sebuah acara pesta. Pada puncak permainan dadu, Puntadewa mempertaruhkan negara Indraprasta beserta isinya, dan kalah. Akibatnya Puntadewa dan adik-adiknya, juga kawula Indraprasta terusir dari keraton. Mereka dibuang ke hutan dan hidup sengsara selama 13 tahun.
http://www.tembi.org/wayang/puntadewa.htm">http://www.tembi.org/wayang/puntadewa.htm</a> </em></span>
Semua tentang amdal
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
Apa yang dimaksud dengan AMDAL?
Apa guna AMDAL?
Bagaimana Prosedur AMDAL?
Siapa yang menyusun AMDAL?
Siapa saja yang terlibat dalam AMDAL?
Apa yang dimaksud dengan UKL dan UPL
Apa kaitan AMDAL dengan dokumen/kajian lingkungan lainnya?
Apa yang dimaksud dengan AMDAL?
AMDAL merupakan singkatan dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan.
AMDAL merupakan kajian dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup, dibuat pada tahap perencanaan, dan digunakan untuk pengambilan keputusan.
Hal-hal yang dikaji dalam proses AMDAL: aspek fisik-kimia, ekologi, sosial-ekonomi, sosial-budaya, dan kesehatan masyarakat sebagai pelengkap studi kelayakan suatu rencana usaha dan/atau kegiatan.
AMDAL adalah kajian mengenai dampak besar dan penting untuk pengambilan keputusan suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan (Peraturan Pemerintah No. 27 tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan).
"...kajian dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup; dibuat pada tahap perencanaan..."
Agar pelaksanaan AMDAL berjalan efektif dan dapat mencapai sasaran yang diharapkan, pengawasannya dikaitkan dengan mekanisme perijinan. Peraturan pemerintah tentang AMDAL secara jelas menegaskan bahwa AMDAL adalah salah satu syarat perijinan, dimana para pengambil keputusan wajib mempertimbangkan hasil studi AMDAL sebelum memberikan ijin usaha/kegiatan. AMDAL digunakan untuk mengambil keputusan tentang penyelenggaraan/pemberian ijin usaha dan/atau kegiatan.
Dokumen AMDAL terdiri dari :
Dokumen Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan Hidup (KA-ANDAL)
Dokumen Analisis Dampak Lingkungan Hidup (ANDAL)
Dokumen Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL)
Dokumen Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL)
Tiga dokumen (ANDAL, RKL dan RPL) diajukan bersama-sama untuk dinilai oleh Komisi Penilai AMDAL. Hasil penilaian inilah yang menentukan apakah rencana usaha dan/atau kegiatan tersebut layak secara lingkungan atau tidak dan apakah perlu direkomendasikan untuk diberi ijin atau tidak.
Apa guna AMDAL?
Bahan bagi perencanaan pembangunan wilayah
Membantu proses pengambilan keputusan tentang kelayakan lingkungan hidup dari rencana usaha dan/atau kegiatan
Memberi masukan untuk penyusunan disain rinci teknis dari rencana usaha dan/atau kegiatan
Memberi masukan untuk penyusunan rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup
Memberi informasi bagi masyarakat atas dampak yang ditimbulkan dari suatu rencana usaha dan atau kegiatan
"...memberikan alternatif solusi minimalisasi dampak negatif"
"...digunakan untuk mengambil keputusan tentang penyelenggaraan/pemberi ijin usaha dan/atau kegiatan"
Bagaimana prosedur AMDAL?
Prosedur AMDAL terdiri dari :
Proses penapisan (screening) wajib AMDAL
Proses pengumuman dan konsultasi masyarakat
Penyusunan dan penilaian KA-ANDAL (scoping)
Penyusunan dan penilaian ANDAL, RKL, dan RPL Proses penapisan atau kerap juga disebut proses seleksi kegiatan wajib AMDAL, yaitu menentukan apakah suatu rencana kegiatan wajib menyusun AMDAL atau tidak.
Proses pengumuman dan konsultasi masyarakat. Berdasarkan Keputusan Kepala BAPEDAL Nomor 08/2000, pemrakarsa wajib mengumumkan rencana kegiatannya selama waktu yang ditentukan dalam peraturan tersebut, menanggapi masukan yang diberikan, dan kemudian melakukan konsultasi kepada masyarakat terlebih dulu sebelum menyusun KA-ANDAL.
Proses penyusunan KA-ANDAL. Penyusunan KA-ANDAL adalah proses untuk menentukan lingkup permasalahan yang akan dikaji dalam studi ANDAL (proses pelingkupan).
Proses penilaian KA-ANDAL. Setelah selesai disusun, pemrakarsa mengajukan dokumen KA-ANDAL kepada Komisi Penilai AMDAL untuk dinilai. Berdasarkan peraturan, lama waktu maksimal untuk penilaian KA-ANDAL adalah 75 hari di luar waktu yang dibutuhkan oleh penyusun untuk memperbaiki/menyempurnakan kembali dokumennya.
Proses penyusunan ANDAL, RKL, dan RPL. Penyusunan ANDAL, RKL, dan RPL dilakukan dengan mengacu pada KA-ANDAL yang telah disepakati (hasil penilaian Komisi AMDAL).
Proses penilaian ANDAL, RKL, dan RPL. Setelah selesai disusun, pemrakarsa mengajukan dokumen ANDAL, RKL dan RPL kepada Komisi Penilai AMDAL untuk dinilai. Berdasarkan peraturan, lama waktu maksimal untuk penilaian ANDAL, RKL dan RPL adalah 75 hari di luar waktu yang dibutuhkan oleh penyusun untuk memperbaiki/menyempurnakan kembali dokumennya.
Siapa yang harus menyusun AMDAL?
Dokumen AMDAL harus disusun oleh pemrakarsa suatu rencana usaha dan/atau kegiatan.
Dalam penyusunan studi AMDAL, pemrakarsa dapat meminta jasa konsultan untuk menyusunkan dokumen AMDAL. Penyusun dokumen AMDAL harus telah memiliki sertifikat Penyusun AMDAL dan ahli di bidangnya. Ketentuan standar minimal cakupan materi penyusunan AMDAL diatur dalam Keputusan Kepala Bapedal Nomor 09/2000.
Siapa saja pihak yang terlibat dalam proses AMDAL?
Pihak-pihak yang terlibat dalam proses AMDAL adalah Komisi Penilai AMDAL, pemrakarsa, dan masyarakat yang berkepentingan.
Komisi Penilai AMDAL adalah komisi yang bertugas menilai dokumen AMDAL. Di tingkat pusat berkedudukan di Kementerian Lingkungan Hidup, di tingkat Propinsi berkedudukan di Bapedalda/lnstansi pengelola lingkungan hidup Propinsi, dan di tingkat Kabupaten/Kota berkedudukan di Bapedalda/lnstansi pengelola lingkungan hidup Kabupaten/Kota. Unsur pemerintah lainnya yang berkepentingan dan warga masyarakat yang terkena dampak diusahakan terwakili di dalam Komisi Penilai ini. Tata kerja dan komposisi keanggotaan Komisi Penilai AMDAL ini diatur dalam Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup, sementara anggota-anggota Komisi Penilai AMDAL di propinsi dan kabupaten/kota ditetapkan oleh Gubernur dan Bupati/Walikota.
Pemrakarsa adalah orang atau badan hukum yang bertanggungjawab atas suatu rencana usaha dan/atau kegiatan yang akan dilaksanakan.
Masyarakat yang berkepentingan adalah masyarakat yang terpengaruh atas segala bentuk keputusan dalam proses AMDAL berdasarkan alasan-alasan antara lain sebagai berikut: kedekatan jarak tinggal dengan rencana usaha dan/atau kegiatan, faktor pengaruh ekonomi, faktor pengaruh sosial budaya, perhatian pada lingkungan hidup, dan/atau faktor pengaruh nilai-nilai atau norma yang dipercaya. Masyarakat berkepentingan dalam proses AMDAL dapat dibedakan menjadi masyarakat terkena dampak, dan masyarakat pemerhati.
Apa yang dimaksud dengan UKL dan UPL ?
Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) adalah upaya yang dilakukan dalam pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup oleh penanggung jawab dan atau kegiatan yang tidak wajib melakukan AMDAL (Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 86 tahun 2002 tentang Pedoman Pelaksanaan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup).
Kegiatan yang tidak wajib menyusun AMDAL tetap harus melaksanakan upaya pengelolaan lingkungan dan upaya pemantauan lingkungan.
Kewajiban UKL-UPL diberlakukan bagi kegiatan yang tidak diwajibkan menyusun AMDAL dan dampak kegiatan mudah dikelola dengan teknologi yang tersedia.
UKL-UPL merupakan perangkat pengelolaan lingkungan hidup untuk pengambilan keputusan dan dasar untuk menerbitkan ijin melakukan usaha dan atau kegiatan.
Proses dan prosedur UKL-UPL tidak dilakukan seperti AMDAL tetapi dengan menggunakan formulir isian yang berisi :
Identitas pemrakarsa
Rencana Usaha dan/atau kegiatan
Dampak Lingkungan yang akan terjadi
Program pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup
Tanda tangan dan cap
Formulir Isian diajukan pemrakarsa kegiatan kepada :
Instansi yang bertanggungjawab di bidang pengelolaan lingkungan hidup Kabupaten/Kota untuk kegiatan yang berlokasi pada satu wilayah kabupaten/kota
Instansi yang bertanggungjawab di bidang pengelolaan lingkungan hidup Propinsi untuk kegiatan yang berlokasi lebih dari satu Kabupaten/Kota
Instansi yang bertanggungjawab di bidang pengelolaan lingkungan hidup dan pengendalian dampak lingkungan untuk kegiatan yang berlokasi lebih dari satu propinsi atau lintas batas negara
Apa kaitan AMDAL dengan dokumen/kajian lingkungan lainnya ?
AMDAL-UKL/UPL
Rencana kegiatan yang sudah ditetapkan wajib menyusun AMDAL tidak lagi diwajibkan menyusun UKL-UPL (lihat penapisan Keputusan Menteri LH 17/2001). UKL-UPL dikenakan bagi kegiatan yang telah diketahui teknologi dalam pengelolaan limbahnya.
AMDAL dan Audit Lingkungan Hidup Wajib
Bagi kegiatan yang telah berjalan dan belum memiliki dokumen pengelolaan lingkungan hidup (RKL-RPL) sehingga dalam operasionalnya menyalahi peraturan perundangan di bidang lingkungan hidup, maka kegiatan tersebut tidak bisa dikenakan kewajiban AMDAL, untuk kasus seperti ini kegiatan tersebut dikenakan Audit Lingkungan Hidup Wajib sesuai Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 30 tahun 2001 tentang Pedoman Pelaksanaan Audit Lingkungan yang Diwajibkan.
Audit Lingkungan Wajib merupakan dokumen lingkungan yang sifatnya spesifik, dimana kewajiban yang satu secara otomatis menghapuskan kewajiban lainnya kecuali terdapat kondisi-kondisi khusus yang aturan dan kebijakannya ditetapkan oleh Menteri Negara Lingkungan Hidup.
Kegiatan dan/atau usaha yang sudah berjalan yang kemudian diwajibkan menyusun Audit Lingkungan tidak membutuhkan AMDAL baru.
AMDAL dan Audit Lingkungan Hidup Sukarela
Kegiatan yang telah memiliki AMDAL dan dalam operasionalnya menghendaki untuk meningkatkan ketaatan dalam pengelolaan lingkungan hidup dapat melakukan audit lingkungan secara sukarela yang merupakan alat pengelolaan dan pemantauan yang bersifat internal. Pelaksanaan Audit Lingkungan tersebut dapat mengacu pada Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 42 tahun 1994 tentang Panduan umum pelaksanaan Audit Lingkungan.
Penerapan perangkat pengelolaan lingkungan sukarela bagi kegiatan-kegiatan yang wajib AMDAL tidak secara otomatis membebaskan pemrakarsa dari kewajiban penyusunan dokumen AMDAL. Walau demikian dokumen-dokumen sukarela ini sangat didorong untuk disusun oleh pemrakarsa karena sifatnya akan sangat membantu efektifitas pelaksanaan pengelolaan lingkungan sekaligus dapat "memperbaiki" ketidaksempurnaan yang ada dalam dokumen AMDAL.
Dokumen lingkungan yang bersifat sukarela ini sangat bermacam-macam dan sangat berguna bagi pemrakarsa, termasuk dalam melancarkan hubungan perdagangan dengan luar negeri. Dokumen-dokumen tersebut antara lain adalah Audit Lingkungan Sukarela, dokumen-dokumen yang diatur dalam ISO 14000, dokumen-dokumen yang dipromosikan penyusunannya oleh asosiasi-asosiasi industri/bisnis, dan lainnya.
disadur :
http://www.menlh.go.id
Permasalahan Prostitusi Di Indonesia
Prostisusi dapat diartikan penjualan jasa seksual, seperti seks oral atau hubungan seks, untuk uang. Seseorang yang menjual jasa seksual disebut pelacur, yang kini sering disebut dengan istilah pekerja seks komersial (PSK) merupakan salah satu penyakit masyarakat yang sampai sekarang keberadaanya masih sulit untuk di hapuskan.
Di indonesia sendiri PSK bisa di bilang merupakan pendapatan untuk pemasukan kas negara juga begitu besar meskipun seperti kita ketahui bahwa bisnis ini adalah bisnis haram dan sangat menentang dengan norma agama dan norma- norma yang ada ddi masyarakat
Kasus – kasus tentang PSK ini juga beragam, bisa kita lihat banyak berita nasional yang mengabarkan tentang penggerebekan PSK, tentang penjualan anak dan perempuan dibawa umur,tentang penyakit HIV /AIDS yang sering menjadi musuh para PSK, tentang hubungan PSK dengan menuman keras dan penyebaran narkoba atau tentang penutupan lokalisasi pekerja seks komersial di berbagai kota yang ada di indonesia
Pekerja seks komersial tidak hanya di tujukan pada kaum perempuan saja, namun kau pria juga ternyata terlibat praktek prostitusi. Kita tentu masih ingat tentang film dokumenter tentang gigolo ( pekerja seks komersial laki – laki) yang menceritakan bahwa praktek pelacuran sangat menjamur di bali dan itu di lakukan oleh kaum laki – laki. Kasus – kasus tersebut mungkin hanya sekelumit kecil dari praktek prostitusi yang ada di indonesia
Mayoritas masyarakat tentu sangat ingin praktek prostitusi di indonesia segara di beranntas karena praktek tersebut tentu sangat mengancam kepribadian bangsa ini namun disisi lain ketika praktek ini di tutup secara spontan dan tidak terkonsep tentu mata pencaharian para pekerja seks komersial ini akan hilang dan memang alasan mereka menjadi PSK tentu maslah terbesarnya adalah masalah ekonomi.
Kemunculan lokasi-lokasi prostitusi menurut Hull, Sulistyianingsih dan Jones, industri seks dikelompokkan menjadi dua, pertama industri seks yang terorganisir, seperti lokasi panti pijat, rumah bordil, klub malam, diskotik dan sebagainya yang disediakan bagi pelanggan-pelanggannya. Kedua, industri seks yang tidak terorganisir yang dapat ditemukan padabeberapa kelompok wanita panggilan (penampungan) maupun wanita yang menjajakan diri di jalanan dari pasaran kelas menengah sampai kelas bawah.
ilmu social dapat digunakan sebagi penjelasan tentang fungsi pengikat kecenderungan social yaitu perasaan yang egosentris lebih banyak tergantung dari manusia- manusia yang lain dari pada manusia itu sendiri. Sebagai contoh, rasa harga diri, yang tidak hanya dikenal oleh dorongan untuk menjadi berharga, tetapi untuk menampakakan dirinya berharga didepan orang lain.
Sedangkan dalam kasus Para pelaku prostitusi ada hal faktor yang memakan pereasaan egosentris yang dimiliki oleh mereka yaitu telah hilang rasa harga dirinya, mereka hanya dapat dinilai dengan uang. Secara sosiologi, prostitusi merupakan perbuatan amoral yang terdapat dalam masyarakat. Alasan para pelaku hanya demi untuk mendapat sesuap nasi (ekonomi) dan kesenangan sesat mereka telah mengorbankan kehormatan, harga diri, derajat dan martabat didepan laki-laki hidung belang.
Dilihat dari segi sosiologinya, Pekerja seks komersial dipandang rendah oleh masyarakat sekitar. Mereka seakan-akan sebagai makhluk yang tidak bermoral dan meresahkan masyrakat sekitar serta mencemarkan nama baik daerah tempat berasal mereka.
Permasalahan prostitusi sama dengan manusia pada umumnya, secara garis besar prostitusi tentunya juga mempunyai suatu makna hidup. Sama halnya dengan manusia atau individu lainnya. Proses ini bagi para PSK bukanlah merupakan suatu perjalanan yang mudah, perjalanan untuk dapat menemukan apa yang dapat mereka berikan dalam kehidupan mereka, apa saja yang dapat diambil dari perjalanan mereka selama ini, serta sikap yang bagaimana yang diberikan terhadap ketentuan atau nasib yang bisa mereka rubah, yang kesemuanya itu tidak bisa lepas dari hal-hal apa saja yang dinginkan selama menjalani kehidupan, serta kendala apa saja yang dihadapi oleh mereka dalam mencapai makna hidup.
Dalam Convention for the Suppresion of the Traffic to Persons and of the Prostitution of Others tahun 1949, Konvensi Penghapusan Diskriminasi terhadap Perempuan (diratifikasi Pemerintah RI dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984) dan terakhir pada bulan Desember 1993 oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) perdagangan perempuan serta prostitusi paksa dimasukkan sebagai bentuk kekerasan terhadap perempuan. Hal ini menunjukkan pengakuan bersama komunitas internasional bahwa dalam prostitusi, apa pun bentuk dan motivasi yang melandasi, seorang perempuan yang dilacurkan adalah korban. Yang juga ironis adalah, dari berbagai pola pendekatan terhadap prostitusi, baik upaya penghapusan, sistem regulasi, atau pelarangan, perlindungan memadai akan hak sebagai individu dan warga negara para perempuan korban itu masih terabaikan.
Jelas bahwa kita berbicara hukum pemerintah tentu saja tidak akan melegalkan praktek prostitusi karena jelas pekerjaan tersebut sangat bertentangan dengan norma –norma yang sudah ada dalam masyrakat.penanganan prostitusi ini sehrusnya lebih ditentankan kepada pendekatan – pendaekat secara humanis oleh pemerintah kepada pekerja seks komersial dengan cara melakukan pelatihan – pelatihan ketrampilan, pengetentasan kemiskinan, pengetatan masalah prostitusi ini. penguatan norma agama dan perlindungan yang diberikan kepada keluarga tentu sangat berpengaruah terhadap perkembangan prostitusi di mas depan. kita tahu bahwa praktek prostitusi masalah dasarnya hanya tentang ekonomi maka perkenomian di masyrakat ini harus diarahkan kearah yang sejahterah dan ke arah yang lebih baik dengan pembukaan lapangan kerja dan cara – cara yang lain.
karena jika permasalahan prosititusi ini di habisi secara frontal salah satunya caranya penutupan lokalisasi tentu hal itu tidak akn berujung pada tujuan positif. bertambahnya masalah baru tentu akan muncul ketika kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah hanya dapat memaksakan kebijakan sebagai contoh penyebaran HIV/AIDS tentu tidak dapat di kontrol dan di pantau sehingga permasalahan ini merembet ke aspek - aspek yang lain dan sangat mengancam warga negara yang lain
dapat disimpulkan suatu bentuk prostitusi secara umum memang dirasa kurang pantas untuk dijadikan alasan penghasil uang. Secara norma moral dan norma agama memperjual belikan organ tubuh kita sebagian ataupun seluruhnya sudah merupakan hal yang dilarang, apalagi apabila dihubungkan dengan prinsip yang terdapat dalam masyarkat, namun dipihak lain suatu prostitusi merupakan hal yang wajar meskipun tetap dianggap suatu perbuatan yang dilarang. Katakanlah disuatu masyarakat yang sebagian besar penduduknya bergelut dalam bidang prostitusi, hal tersebut bukan lagi sebuah lahan yang dianggap tabu. Namun karena prespektif tertentu yang mengakibatkan hal tersebut umum bagi para masyarakat sekitarnya dan belum tentu hal serupa terjadi di masyarakat lainnya karena sosiologi mengenai kesadaran hukum di satu measyarakat berbeda dengan masyarakat tersebut. Apabila dilihat dari sudut pandang sosiologi bisnis prostitusi merupakan sebuah bisnis yang terjadi karena suatu dorongan akan kebutuhan pokok dan kurangnya kerapatan antara kesadaran hukum dengan teori tentang kejahatan sebagai peristiwa sosial.
LINGKUNGAN DAN PERMASALAHANNYA
Industialisasi,globalisasi dan modernisasi mungkin adalah musuh utama yang harus di hadapi oleh lingkungan hidup pada masa ini.lingkungan hidup mungkin bukan menjadi lahan yang basah untuk di pikirkan secara mendalam di negara ini.masalah lingkungan hidup mungkin termajinalkan oleh masalah – masalah yang lebih trend di masyarakat seperti korupsi,teroris dan hal – hal berita yang sangat basah untuk dijadikan santapan masyarakat umum.namun masalah lingkungan hidup adalah bom waktu yang siap meledak kapan saja tanpa ada yang tau dan pastinya akibatnya sangat terasa untuk negara ini contohnya : banjir bandang wasior,situ gintung,lumpur lapindo,longsor,banjir dan masih banyak lagi bencana alam yang terjadi akibat kelalaian kita terhadap betapa pentingnya lingkungan hidup.
Negara indonesia adalah negara dimana letaknya sangat strategis di kathulistiwa,ada dua benua dan dua samudra yang mengapitnya,dan terletak di tiga lempengan kerak bumi.dilihat dari keadaan geografis yang sangat strategis tersebut maka sudah jelas kekayaan hayati maupun non hayati sangat tinggi.sumber daya alam yang ada di indonesia merupakan salah satu yang tertinggi di dunia.keadaan semacam ini merupakan nilai positif yang dimiliki indonesia asalkan pemanfaatnya dapat seoptimal mungkin.indonesia yang mempunyai sumber daya alam yang melimpah tidak luput dari arus globalisasi yang ada di dunia pada era ini.negara – negara maju melihat potensi sumber daya alam di indonesia dapat di kiaskan seorang bajak laut menemukan harta karun yang telah lama hilang.sehingga dampak tersebut dapat kita lihat secara sederhana dengan banyaknya perusahaan asing transnasional berlomba – lomba untuk memanfaakan sumber daya alam yang ada di indonesia seperti freeport,newmont raya dan perusahaan lainya yang aslinya berada di negara – negara maju.
Dampak yang terasa dari eksploitasi tersebut adalah masalah lingkungan hidup biasanya terpinggirkan oleh kepentingan ekonomi yang harus dipenuhi oleh perusahaan – perusahaan yang meksploitasi kekayaan di negara indonesia.pencemaran lingkungan yang di lakukan perusahaan – perusahaan tersebut beragam mulai yang dapat di atasi maupun ada yang tidak dapat diatasi hingga sekarang seperti lumpur lapindo.
Permasalahan lingkungan yang terjadi di indonesia tidak cukup sampai di situ saja.permasalahan hutan kita pun juga memperburuk kondisi lingkungan di indonesia. green peace pada tahun 2008 menaksir bahwa hutan indonesia 3,8 juta hektar / pertahun hilang.padahal indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki hutan hujan tropis terbesar di dunia namun dengan prestasi tersebut indonesia dapat dikatakan gagal mempertahankan salah satu cara untuk mengerem dampak global warming dunia yang seharusnya tak akan terjadi jika manusia di dunia ini lebih peka dan tanggap tentang permasalahan lingkungan yang ada.hutan – hutan tropis di indonesia dikalahkan dengan kepentingan ekonomi yang di tekan oleh globalisasi yang sekarang menjadi trendcenter gaya hidup masyarakat.hutan tersebut diambil kayunnya dan diganti tanaman yang memiliki nilai ekonomis yang cukup tinggi yaitu penanaman kelapa sawit.
Penanaman kelapa sawit adalah bukan hal yang baru di negara kita. hampir seratus tahun progam penanaman kelapa sawit yang tujuannya jelas untuk kepentingan ekonomi sangat memarjinalkan hutan di negara kita. Kerusakan hutan yang cukup parah tentu saja memberikan dampak yang sangat berarti untuk kelangsungan species di indonesia. kelangsunngan hewan – hewan langka sangat merasakan dampak yang ada kita ambil saja orang hutan yang hampir punah karena kayu yang mereka tempati habis dan contoh lainya kita ambil harimau sumatra yang speciesnya sangat kecil sekali yang dapat hidup dialam bebas karena tempat hutan untuk mereka berburu telah hilang dan di gantu dengan kebun – kebun kelapa sawit sehingga jangan heran jika anda membaca berita ada harimau yang masuk ke pemukiman warga karena dia sudah menjadi “tunawisma”.
Permasalahan lingkungan pun tidak selalu harus di pikirkan oleh pemerintah dan perusahaan namun juga harus menjadi permasalah bersama dengan masyarakat itu sendiri. Peran masyarakat sejatinya merupakan peran kunci yang penting karena secara kuantitas masyarakat jelas memiliki jumlah yang lebih besar dan mengalami dampak masalah lingkungan secara langsung daripada yang dirasakan oleh pengusaha dan pemerintah sendiri.potensi kesadaran masyarakat sendiri tentang pentingnya lingkungan hidup harus benar – benar di tumbuhkan hal ini pemerintah dan pihak swata (pengusaha) hmengambil peran untuk menumbuhkan pemahaman tentang lingkungan hidup.
Pemahaman tentang pentingnya lingkungan hidup yang dimiliki masyarakat juga sangat mempengaruhi keadaan lingkungan hidup itu sendiri. Telinga kita mungkin sudah tidak asing lagi dengan istilah ilegal logging, ilegal mining, ilegal fishing istilah tersebut merupakan kasus – kasus yang paling tampak di masyarakat. kejahatan – kejahatan yang dilakukan tersebut merupakan bentuk kejahatan yang kebanyakan bukan dilakukan oleh perusahaan yang legal secara hukum yang sudah tentu memiliki ijin dalam melakukan usahanya.kejahatan tersebut memiliki skala lebih kecil namun memiliki kuantitas cukup besar yang dilakukan oleh perorangan atau kelompok – kelompok kecil di masyarakat itu sendiri. perambahan hutan bukan hanya dilakukan oleh perusahaan yang memiliki ijin saja namun masyrakat sekitar yang mengetahui bahwa hasil hutan memiliki nilai ekonomis yang tinggi yang mereka lihat dari keuntungan perusahaan yang meksploitasi hutan mereka dan itu menghipnotis masyarakat untuk membabi buta megksploitasi hutan mereka sendiri tanpa memperhatikan lingkungan dengan cerminan keuntungan perusahaan pengeksploitasi hasil hutan tersebut.
Maka perlu dilakukanya penyadaran masyarakat secara masive yang dilakukan secara kordinasi antara pemerintah,pihak pengusaha dan LSM untk membina masyarakat tersebut. Cara seperti ini mungkin merupakan cara yang paling sederhana untuk keberlangsungan lingkungan hidup kita kearah yang lebih baik.akhir – akhir ini banyak kota yang juga menggalakan progam go green yang perlu sangat di apresiasi usaha yang dilakukan oleh pemerintah untuk menciptakan lingkungan hidup yang lebih sehat.semoga pemerintah pihak swasta dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya lingkungan hidup untuk kehidupan yang lebih baik dan sudah terlambat untuk pesimis tentang penyelamatan lingkungan kita.
Penyerap Polusi Alami
Semakin hari tingkat polusi di udara semakin meningkat. Bagi Anda yang hidup di perkotaan tentu sangat sulit mendapatkan udara yang sehat. Namun, Anda dapat menanam pohon-pohon berikut di rumah Anda agar mendapatkan udara sehat.
Pohon dadap merah
Pohon yang satu ini selain dapat menghisap polusi, pohon dadap merah juga mampu mendatangkan burung. Buah dadap merah merupakan santapan burung. Bunga yang tersusun dalam tandan berbentuk kerucut ini dapat dijadikan sebagai pagar hidup atau pohon peneduk di pekarangan. Selain itu, daun dadap yang muda dapat dijasikan sebagai sayuran dan obat seperti menyembuhkan disentri, meringankan rematik, obat pencahar, dan peluruh dahak. Tak hanya itu, daun-daun dadap berkhasiat memperbanyak air susu ibu, membuat tidur lebih nyenyak, dan bunganya mampu memperlancar haid.
Pohon kelengkeng
Bukan buahnya saja yang enak dan manis dimakan. Pohon kelengkeng juga mampu meredam polusi udara. Banyak pabrik-pabrik menanam pohon kelengkeng untuk meredam polusi udara yang dihasilkan.
Pohon mahoni
Selain digunakan sebagai bahan baku furniture kayu. menurut laboratorium, pohon mahoni termasuk dalam criteria pohon yang mampu mengurangi polusi udara sekitar 47% – 69%. Daun-daunnya menyerap polutan-polutan dan melepaskan oksigen ke udara. Selain itu, pohon mahoni termasuk pohon pengikat air karena akarnya dapat mengikat air sehingga menjadi cadangan air bagi lingkungan sekitar.
Lumut
Lumut merupakan indikator apakah udara yang ada di lingkungan sekitar merupakan udara bersih. Semakin banyak lumut berada dalam pohon, maka semakin baik kualitas udara yang ada.
Sirih belanda
Tanaman yang dapat hidup di mana saja ini mampu menyerap polusi di udara. Sirih belanda dengan efektif mampu menyerap formaldehida dan benzene, dalam sehari sirih belanda mampu menyerap 54% total benzene 0,156 ppm, 67% ppm formaldehida dari 18 ppm, dan karbonmonoksida sebesar 113 ppm dapat dihilangkan hingga 75%.
Kembang sepatu
Tanaman yang berbunga indah ini mampu menyerap nitrogen sehingga menyegarkan udara. Hal yang harus dihindari menanam kembang sepatu adalah tidak menanamnya dekat dengan ruang radiografi karena dapat meneruskan radiasi sehingga berbahaya bagi orang sekitar di tempat radiografi tersebut.
Lidah mertua
Tanman yang memanjang ini tidak diragukan lagi dapat menyerap polutan yang ada di udara. Lidah mertua mampu menyerap 107 jenis racun termasuk asap rokok dan radiasi nuklir.
Pohon trembesi
Pohon trembesi merupakan pohon tinggi, besar, dan lebat yang mampu menyerap 28,5 ton karbon dioksida per tahun. Selain penyerap polusi, pohon trembesi mampu menyerap air tanah sehingg saat musim hujan tiba, wilayah sekitar pohon trembesia tidak tergenang air.
Sumber: berbagai sumber
Berdiri di perbatasan indonesia
Sabtu, 21 januari 2012
16.15 WIB → berangkat dari rumah kondisi sangat tidak bersahabat dari lamongan sampai surabaya hujan lebat dan saya sempat terjebak macet karena ada kecelakaan di jalan
17.55 → akhirnya sampai di bandara juanda suarabaya
18.45 → jadwal yang tertera pada pad tiket pesawat, molor
19.20 → take off dari juanda
23.40 WITA → EL TARI KUPANG (Nusa Tenggara Timur)
24.00 → istirahat....
Minggu, 22 januari 2012
06.00 WITA → kondisi kurang baik di kupang,hujan dari jam 4 pagi padahal rencananya hari ini jalan – jalan di kota kupang
08.45 → mau mandi melihat WC tidak layak padahal ini di kota kupang,bagaimana keadaan belu?
16.24 →Anak – anak di kupang ternyata masih suka dengan permainan kelereng,hati senang karena masih ada yang menyukai dan memainkan permainan tradisional ini sangat berbeda dengan di jawa yang sudah gila teknologi
16.48 → berada di pantai tedis,kata orang kupang pantai ini tempat mejeng anak muda kupang
17.05 → berada di pelabuhan senau,pelabuhan yang mengantarkan orang kupang ke pulau – pulau yang lain.termasuk pelabuhan yang terbesar di kupang
Saya sore ini berkeliling kota kupang,menurut saya kota yang geografisnya ini cenderung berbukit – bukit termasuk kota yang lumayan ramai dan kehidupan perekenomiannya sudah menuju maju. di kupang ada MALL meskipun cuma satu karena orang kupang terkenal dengan suka belanja. Ada hala yang menurut saya termasuk aneh bangunan – bangunan pemerintahan di kupang termasuk sangat sederhana jika di bandingkan dengan ibukota provinsi yang lainya di jawa (saya belum pernah ke ibukota provinsi di luar jawa) bahkan bisa di bilang sangat sederhana dan “kumuh”. Menurut saya bangunan pemerintah yang lumayan bagus dan terawat itu hanya rumah dinas gubenur saja meskipun lahan yang ada di kompleks rumah gubernur ini bagian belakangnya ada kebun jagungnya (mungkin si gubenur petani yang handal sambil menyelam minum air). Minggu sore ini juga saya ada beberapa ide untuk memasukan proposal ke bank NTT dan semen kupang,ya mungkin saja bisa tembus.amin ingatkan saya april untuk memasukan dan kita harus cari contactnya
Kosakata baru saya saat berada di kupang :
Sonde : tidak
Beta : saya
Lu : kamu
Kitong : kita
Bemo : angkot
Oto : kendaraan bermotor (mobil)
Senin, 23 januari 2012
06.00 → hujan padahal mau berangkat pagi ke attambua
09.00 → berangkat ke attambua namun berhenti di oesappa karena harus mengisi penumpang dahulu tarif @50.000 rupiah,isi bis kira – kira 25 orang – 30 orang (belum tau pasti) . namun rencana saya tim KKN akan saya angkut pakai OTO ini tapi kita charter.hahahaha.perjalanan ± 8 jam .
10.30 → Bis berangkat dari oesapa menuju attambua (setelah menuggu 1 jam setengah jam) dengan kesabaran tingkat dewa
13.40 → Bis istirahat di niki – niki,sopir makan dulu dan penumpang di persilahkan makan dengan uang masing – masing. Ini masih separuh perjalanan ke attambua
18.30 → sampai di attambua tidur di masjid kodim..
Perjalanan yang sangat melelahkan menurut saya, ± 8 jam kupang – attambua (jogja – surabaya).sepanjang perjalanan di dominasi dengan hutan,ya hutan yang benar – benar hutan,kota – kota di pulau timor ini layakya kota di tengah hutan (kalo di jawa hutan di tengah perkotaan).bangunan / rumah asli suku NTT masih banyak,orang dengan memakan sirih,bertelanjang kaki,pakai sarung tenun khas NTT merupakan pandangan yang umum menurut saya disini, akses jalan sebenarnya menurut saya sudah cukup bagus,namun beberapa titik jalan terputus terpaksa kita harus melewati jalan “baru” yang tidak layak apalagi dipakai musim hujan. Jalan di sini berkelok – kelok (kita anggap saja seperti tanjakan yang mau ke bukit bintang) ya seperti itulah jalan disini namun dengan kondisi jalan yang biasa2 saja namun juga ada jalan yang lurus di tempat yang datar kanan kirinya sawah. Untuk menuju attambua kita melewati kabupaten timur tengah utara (soe) lalu di lanjutkan timur tengah selatan (kefa) baru ke kabupaten belu (attambua).di perjalanan juga kami sempat berhenti dengan rombongan sapi dan kambing yang menyebrang dan tentu semua kendaaraan saat menghormati hewan tersebut untuk lewat terlebih dahulu. Perlu di ingat pula pengaruh TNI masih sangat besar di ATTAMBUA khususnya dan pulau timor pada umumnya.
Selasa, 24 januari 2012
05.00 → bangun (subuh)
08.30 → berada di pemda bertemu dengan pak deny sebagai protokol dan penjembatan kami ke Pemda kabupaten belu. Di Pemda kami juga bertemu dengan ketua bappeda kabupaten Belu bapak valeus pareira seorang dokter gigi (alumni FKG UGM ’80 ). Kami sempat mempresentasikan progam KKN secara singkat,tanggapanya begitu hangat dan mendukung progam kkn.kami di setujui di letakan di desa bakustulama tasifeto barat hal ini karena tema KKN kami yang berprogam utama pendidikan di desa ini dapat memenuhi kebutuhan kami untuk mendidik karena ada tingkatan sekolah (PAUD, SD, SMP, SMA).namun ketika berita gembira datang ada kabar yang kurang baik datang pertama surat ijin kepada bupati belum ada (untungnya bisa disusul) dan yang kedua adalah kami tidak dapat bantuan finansial dari pemda belu dikarenakan alokasi dana sudah ditetapkan pada rapat APBD yang diselenggarahkan pada bulan desember dantidak ada jatah untuk TIM KKN (maaf teman – teman poin misi ini gagal total menurut saya)
13.20 → menuju TKP (Tempat Kkn Perbatasan) yaitu di desa bakustulama.kami mampir ke kecamatan .bertemu bapak camat dan mendapatkan tanda tangan beliau.beliau juga sempat berguarau bahwa tim KKN akan tinggal disini kantornya selama KKN(penawaran menarik).setelah itu kami melanjutkan perjalanan ke desa yang memang satu tempat dengan kantor kecamatannya.
Sedikit tentang desa bakustulama
Desa bakustulama adalah desa yang terletak di kecamatan tasifieto bara, Belu. Desa ini sangat dekat dengan jalan poros kupang attambua,untuk kontur desa mungkin sebagian besar berbentuk berbukit dan pesebaran penduduknya menyebar antara rumah satu dengan rumah yang lainya bukan berkelompok terpusat. Desa ini termasuk sudah banyak bangunan berbahan dasar batu bata (permanen) daripada desa – desa yang lain yang masih menggunakan kayu namun tetap saja tidak dapat dikatakan sudah maju,bakustulama tanahnya sebaian besar berkapur sehingga bisa di bayangkan ketika musim panas mungkin untuk mencari air saja sulit terlihat ketika survey ada beberapa tandon air untuk warga mengambil air,sarana pendidikan disini termasuk lengkap ada SD, SMP, SMA dan PAUD ini juga alasan kenapa tim KKN UGM di taruh oelh pemda di sini karena sesuai dengan tujuan besar kami dalam bidang aspek pendidikan.
Jalan masuk akses masuk kedalam desa ada yang sudah di cor tapi banyak yang masih tanah sehingga bisa di simpulkan bahwa desa bisa di akses meskipun dengan jalan- jalan yang masih sangat tradisional,rumah ibadah cukup lengkap ada masjid dan gereja sehingga dapat memudahkan teman – teman utnuk beribadah (masjid sangat jarang di pulau timor). Memang desa ini tidak berbatasan langsung dengan timor leste tapi saya mendapat informasi bahwa desa ini banyak pengungsi dari timor leste, Listrik kalo dilihat dari dekatnya dengan jalan poros kemungkinan besar desa ini sudah teraliri oleh listrik.potensi di desa ini ketika kita banyak bicara dengan camat adalah inginya pak camat adalah desa ini dibentuk untuk sentra pertenakan sapi.karena mungkin disini banyak peternak sapi.masih banyak tanah kosong di desa ini mungkin juga karena memang desa ini dulunya adalah hutan yang dibuka untuk pemukiman.
16.00 → kembali ke kota atamabuan dan menunggu pemberangkatan kembali ke kupang
19.30 → kembali ke ke kupang dengan dana @45.OOO dengan bis dan tetap kita harus muter – muter di kota salam satu jam untuk menjemput penumpang
Rabu, 25 januari 2012
03.00 → tiba di kupang langsung mencarti warnet untuk mengeprint tiket pesawat (untungnya ada)
07.00 → take off dari kupang menuju surabaya dengan batavia,suasana cerah di kupang
08.00 WIB → sampai di surabaya
lawu via cetho
pendakian lawu bukan hal yang baru bagi saya meskipun saya dalam dunia masih termasuk newbie.pendakian yang biasanya saya lewat jalur cemoro kandang dan cemoro sewu selain dua jalur tersebut ada jalur yang bikin saya penasaran yaitu lawu via cetho yang katanya para pendaki senior jalur ini sangat menarik karena jarang dilewati pendaki
VIA CETHO
23 maret 2012 saya dan fahmi sekitar jam 4 pagi dari jogja sudah berpacu dengan motor untuk menuju ke lereng lawu untuk mencoba jalur cetho. 07.00 WIL (LAWU) kami tiba di terminal karang pandan langsung titip motor di belakang terminal tarif cuma 3000. perjalanan di lanjutkan dengan menaiki bis mini ke pasar desa kemuning dengan tarif @ 6 ribu rupiah.di pasar sekitar jam 07.30 kami makan soto dulu pojok pasar sambil melengkapi logistik kuntuk perjalanan kami via cetho
08.00 menuju ke candi cetho naik ojek @10.000 pemandangan desa langsung membius kami apalagi dengan kebun tehnya yang sangat indah.suasana hari itu sangat cerah .
08.30 setelah melapor pendakian di mulai karena saya dan fahmi tidak membawa jam dan alat penunjuk waktu lainya kami akan melaporkan perjalanan ini dengan perkiraan waktu menurut matahari saja.pendakian dimulai dengan memasuki komplek candi cetho dan di lanjutkan melewati candi kethek,kita akan melewati samping candi kethek.jalan setapak pun dimulai 10 menit berjalan kami sudah di suguhi dengan sungai indah aliran airnya.
setelah sungai perjalanan di lanjutkan dengan berjalan kaki menuju pos satu,sekitar jalur masih di dominasi dengan ladang2 warga dan ilalang kecil
09.15 tiba di pos 1 kami bertemu dengan rombongan dari himalawu dan temen2 dari UNS,bersyukur juga ternyata ada temennya di cetho ini.cuaca sangat panas.saya melanjutkan perjalanan langsung ke pos 2
10. 15 tiba di pos 2 perjalanan dari pos 1 sungguh menyiksa karena panasnya minta ampun dan kami hanya melewati hutan ilalang dan belukar saja sepertinya pendakian ini dapat menyebabkan dehidarasi.di pos 2 kami hanya sebentar tancap gas langsung ke pos 3
11.30 tiba di pos 3,perjalanan sangat menyiksa kaki saya keram berkali - kali, dehidrasi, mencari sumber air tapi malah ndak ketemu,ilalang berduri sudah berkali- kali menato tangan saya.jalur cetho bener2 masih perawan. karena air ndak ketemu kami langsung capcus ke pos 4
ditengah perjalanan ke pos 4 kami melihat ada pipa air yang bocor yang biasanya juga di gunakan pendaki untuk mengambil air.karena aliran airnya kecil sehingga membuat kami terhenti sejenak. setelah air sudah terpenuhi perjalana di lanjutkan kembali ke pos 4 yang ternyata tidak jauh dari tempat penemuan air tersebut
13.00 kami sampai di pos 4.perut keroncongan udara panas suara angin lawu semakin jelas terdengar.di tengah kebutuhan perut yang melilit saya dan fahmi putuskan untuk masak susu hangat dan makan beberapa biskuit agar tenaga pulih kembali. 1 jam kami tertahan di pos 4 karena galau anatara melanjutkan perjalanan atau ngecamp karena hujan rintik2 mulai menyambut kami.
14.00 kami putuskan untuk bergerak langsung ke puncak apapun yang terjadi sebelum berangakat rombongan UNS juga telah sampai, hujan menemani kami.saya lebih bersyukur hujan datang dariapda harus berjibaku dengan panas. merangsek naik ke pos 5 ( cemoro kembar/cemoro lawang)
15.00 sampai di pos 5 hati senangnya minta ampun karena ini adalah akhir tanjakan punggungan penyiksa batin dan fisik.hhhh(lebay). istirahat sebentar karena menurut catper dari pendaki2 senior habis ini kita dapet pemandangan yang ciamik sehingga semangat kami tumbuh kembali. menuju sabana kami menuruni bukit dan melewati celah lembah sangat lembab jalur ini dan jalur sangat sulit di perkirakan karena lebatnya tanaman yang menutupi jalur saya tringat dengan pemandagan di cemoro kandang arjuna ketika melewati jalur ini
16.00 kami melewati sabana dan akhirnya sampai di tugu perbatasan 3 kabupaten dan pertemuan jalur jogorogo sempat membingungkan juga antara pertemuan jalu ini karena penunjuk arah jatuh ke tanah sehingga tidak terlihat oleh kami. untungnya kang fahmi awas matanya dan penujuk arah di taruh pada tempat seharusnya. lembah dan sabana di jalur ini sangat indah dan mistis suasananya.kami terus bergerak ke puncak karena menghindari malam .jika kami terpaksa ngecamp di lembah ini merupakan kerugian yang besar karena tentu udara disini sangat dingin dan di lihat dari tempatnya hewan buas sangat mudah menyerang kami jika mereka ingin.setelah lembah kami menemui tanjakan ondorante ala cetho setelah selesai menanjak sabana lagi yang kami temukan dan hutan cemara di sekelilingnya.
17.00 kami melewati tapal kijang yang kata sesepuh tempat turunya kijang untuk mencari minum.ada satu kubangan air yang masih terisi airnya dan terlihat jejak kaki kijang yang masih baru dan basah. pemandangan yang sanagt menarik namun sayangnya kami tak milihat kitang tersebut.namun jika ini adalah lahan untuk kijang makan maka tentu ini adalah juga lahan perburuhan untuk hewan buas berburu kijang.hahahah karena kami tidak mau di anggap sebagai kijang kami pun bergegas untuk melewati tapal kijang tersebut.setelah melewati tapal kijang kami sudah dapat meilhat puncak lawu dengan suasana oranye sunset kaki yang keram pun kembali semnagat untuk menapaki tanjakan terkhir kami untuk meneyelesaikan jalur via cetho.
18.00 pasar dieng atau pasar setan ambil jalur kiri untuk ke mbok yem dan kanan untuk ke puncak pemancar.
18.30 at mbok yem .rencana untuk buka tenda di batalkan dan kami memutuskan untuk tidur di mbok yem setelah masak rendang telur dan hangatnya teh kami tertidur.di mbok yem sahabat kami dhita bergabung.dia lewat jalur sewu di karenakan ada beberapa alasan
18.30 - 05.30 . tidur merasakan dingin dan capeknya badan
06.00 dhita summit attack.saya dan fahmi memutuskan untuk tidak muncak.jujur saya agak bosan dengan puncak lawu.dan memang niatan saya untuk mendaki hanya ingin mengenal lawu dari sisi jalur yang berbeda.dan puncak menurut saya hanya bonus.dan saya tidak mengambil bonus itu. toh esensi mendaki gunung tidak hanya seluas puncak gunung. penanggungan arjuna welirang,kelud dan wilis memanjakan mata kami di mbok yem.saya rindu arjuna welirang yang notabene gunung pertama saya.
07.15 setelah kami beres2 kami putuskan pulang lewat sewu perjalanan turun sangat kami buat santai dan menyenangkan di pos 2 dan 1 kami istirahat dulu dan baru jam 10.30 kami sampai basecamp sewu.dhita sampai 09.30.
11.00 kami masuk angkot ke tawangmangu dengan tarif @7ribu .sampai di tawangmangu ganti bis jurusan solo namun kami turun terminal karang pandan untuk mengambil motor dan pulang menuju jogja
15.30 beberapa kali berhenti makan dan tidur di pom bensin klaten akhirnya sampai jogja kembali
lawu via cetho mengajarkan kami di tengah kesunyian ada sebuah kehidupan dan di tengah keramaian ada sebuah kematian.
salam lestari dan sayangi bumi kita
Langganan:
Postingan (Atom)